Cek di Sini..!!! 62 Daftar Buronan Napi Lapas Narkotika di Langkat

Buronan Napi Lapas

Topmetro.News – 62 buronan napi lapas narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Simpang Ladang Hinai, Kabupaten Langkat yang hingga kini masih buron lantaran melarikan diri dalam peristiwa pembakaran lembaga pemasyarakatan, Kamis (16/5/2019) lalu, masih dicari keberadaannya.

buronan napi lapas2
foto | antarasumut

Buronan Napi Lapas Masih Dicari

“Petugas masih terus melakukan pencarian terhadap para narapidana (napi) yang melarikan diri,” kata AKP Arnold Hasibuan, Kepala Sub Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Langkat di Stabat, Minggu (19/5/2019) seperti disiarkan antarasumut.

Napi yang Kabur 170 Orang

Arnold Hasibuan mengungkapkan hasil pengecekan terakhir ternyata jumlah narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakaran Narkotika Kelas III Simpang Ladang Hinai itu sebanyak 170 orang.

Menurutnya, hingga kini yang berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri kembali sebanyak 108 orang.

Sementara yang belum tertangkap atau masih melarikan diri (buron) berjumlah 62 orang.

baca juga | SEMPAT SEMBUNYI DI ATAP RUMAH, BURONAN KORUPSI AKHIRNYA DIBEKUK KEJATISU

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangkap buronan korupsi, Madison Silitonga pada Jumat (16/2/2018 ) sekira pukul 22.45 Wib. Terpidana diringkus di kediamannya Jalan Sei Blumai No. 25/14 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, walau sempat sembunyi di atap rumah.

Penangkapan Madison yang melakukan tindak pidan korupsi Pengadaan Tanah di Kementerian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2004, dipimpin oleh Asintel Kejatisu, Idianto, SH, MH.

Dia dibantu Kasi Idpolhankam Intelijen Kejatisu, Oki Yudhatama, SH, MH serta jaksa di bidang intelijen, Yosgernold T, SH, MH dan tim intelijen Kejati Sumut lainnya.

“Dia dihukum tiga tahun penjara dengan denda sebesar Rp 50 juta dalam kasus tersebut. Hukuman ini sudah inkraht pada tahun 2006 berdasarkan putusan MA No. 441/K.Pid/2006/MA tgl 10 Agustus 2006 dan putusan PK Nomor 61.PK/Pid.Sus/2008 tanggal 16 September 2008,” ujar seorang pejabat Kejati Sumut, Minggu (18/2/2018) silam.

reporter | jeremitaran

DAFTAR BURONAN NAPI LAPAS NARKOTIKA

Octo Prabudi bin Putra,
Ferry Pratama Silitonga,
Syawaluddin bin Anuar Wasyak,
Taufik Wahyudi Ginting bin Miaman,
Khairul Anwar bin Ahdat,
Eriyan bin M Nasir,
Iwan Taufik bin Baharuddin,
Daviv Saragih bin Jefri Ari Saragih,
Suriadi Ginting bin Suratman Ginting
Dedi Istianda bin Suardi,
Muhd Zailan Nasution bin Saud Nasution,
Chairul Azhari Pulungan bin Ahmad Damuri,
Eko Prasetyo bin Binasar,
Ucok Siregar bin Sugimun,
Abdul Rahman Pulungan bin Umar,
Andri Prabudi,
Roni J Tampubolon bin Joni Tampubolon,
Irwansyah bin Legiman,
Daniel Gurusinga bin Padi Gurusinga,
Rahmad Hidayat bin Samsir Nasution,
Khairul Anwar bin Ahdat,
Jamal Basri bin Abu Bakar,
Amiruddin bin Mukhtar,
Muhammad Rizky bin Muslim,
Ali bin Salim,
Syawalul Bahri bin Misrah,
Novriansyah bin Sunardiman,
Azmar,
Sulaiman bin Usman,
Sulaiman Saat bin Saat,
Riski Gunawan bin Rono,
Burhanuddin bin Rafi,
Taufik Wahyudi Ginting bin Arhum Laman Ginting,
Alfansyah bin Alamsyah,
Sofwan Arqam,
Fahmi Lubis bin Ridwan Lubis,
Syafrizal bin Johan,
Doni Atmaja,
Syahril bin Arani,
Hendra Sinaga bin ganti Sinaga.
Zulkifli Sinaga bin Rizaman Sinaga,
Ibrahim bin M Saleh,
Eri Afrida,
Abdul Halid bin Rasian,
Supriadi bin Mukmin,
Agus Tono,
Ali Amrin Hasibuan bin Addin Hasibuan,
Andri Prabudi,
Sarman Syahputra bin Ibrahim,
Muhammad Rizki Lubis bin Mhd Tayib,
Muhammad Rizky Siregar,
Muhammad Isa Daulay,
Muhammad Bani bin M Tamin,
Zetliandari Nasution bin Aswan Nasution,
Rudianto bin Alinafiah,
Fadli bin Sugianto,
Saprizal saragih bin Zumakir Saragih,
Rimpal Falestin bin M Yasim Mahmud,
Azmar,
Sudirman bin Ismail,
Zulkifli Zebua bin Sanil Arifin.

Related posts

Leave a Comment